Rencana pelepasliaran orangutan ke habitat aslinya pada tahun 2015, seperti yang tercantum dalam strategi dan rencana aksi konservasi nasional orangutan, kemungkinan besar terancam gagal.
Jumlah populasi yang terus menyusut disertai carut marutnya pengelolaan tata ruang bagi orangutan masih menjadi kendala. Pasalnya, sekitar 70% habitat orangutan kebanyakan tidak berada di kawasan konservasi yang peruntukan kawasannya masih tumpang tindih.
Orangutan merupakan satu-satunya kera besar yang hidup di Asia, sementara tiga kerabatnya, yaitu golira, simpanse dan bonobo hidup di Afrika. Kurang dari 20.000 tahun lalu orangutan dapat dijumpai di seluruh Asia Tenggara, dari Pulau Jawa di ujung selatan hingga ujung utara pegunungan Himalaya dan Cina bagian selatan.
Penyebab utama mengapa terjadi penyempitan daerah sebaran adalah ulah manusia dan orangutan menyukai tempat hidup yang sama, terutama dataran alluvial di sekitar aliran sungai dan hutan rawa gambut. Pemanfaatan lahan tersebut untuk aktivitas social, ekonomi dan budaya manusia umumnya berakibat fatal bagi orangutan.
Para ahli primata sepakat untuk menggolongkan orangutan yang hidup di Sumatera sebagai Pongo abelli yang berbeda dengan Pongo pygmaeus yang menempati hutan-hutan rendah di Borneo. Dibandingkan dengan kerabatnya di Borneo, orangutan Sumatera menempati daerah sebaran yang lebih sempit.
Sebagai pemakan buah, orangutan merupakan agen penyebar biji yang efektif untuk menjamin regenerasi hutan. Orangutan juga sangat menarik dari sisi ilmu pengetahuan karena kemiripan karakter biologi satwa tersebut dengan manusia. Sebagai satu-satunya kera besar yang hidup di Asia, orangutan memiliki potensi menjadi ikon pariwisata untuk Indonesia.
Orangutan menyukai hutan hujan tropis dataran rendah sebagai tempat hidupnya, sehingga perlindungan ekosistem menjadi sangat penting untuk menjamin kelangsungan hidup satwa tersebut. Meskipun pemerintah telah membangun sistem kawasan konservasi seluas 6,5 juta hektar di Sumatera bagian utara dan Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, upaya pengelolaan kawasan hutan yang menjadi habitat orangutan di luar taman nasional dan cagar alam alam tidak kalah pentingnya. Maka diharapkan pemerintah dapat lebih memperhatikan salah satu satwa langka di Indonesia ini agar dapat terhindar dari ancaman kepunahan.
Jumat, 22 Oktober 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar